Memandang Kebebasan Dari Perspektif Eksistensialisme dan Humanisme
Memandang Kebebasan Dari Perspektif Eksistensialisme dan Humanisme
“Manusia dikutuk untuk bebas” – Jean-Paul Sartre
“ Manusia dilahirkan bebas, dan di mana pun ia berada, ia berada dalam belenggu” – Jean-Jacques Rousseau
Kedua adagium tersebut dapat menjadi pembuka untuk menggambarkan perbedaan dari Eksistensialisme dan Humanisme. Keduanya menghargai tentang konsep kebebasan namun pendekatannya menggunakan sudut pandang serta menekankan kepada aspek yang berbeda. Eksistensialisme menggambarkan konsep kebebasan dengan cara yang lebih radikal dan individualistik dimana kaum eksistensialis percaya bahwa kebebasan ada untuk menciptkan makna dan nilai di tengah alam semesta yang absurd. Sedangkan Humanisme percaya bahwa manusia bebas untuk menentukan pilihan mereka sendiri. Untuk menentukan hal tersebut Humanisme membentuk kerangka nilai dan moral untuk menciptakan harmoni sosial dan kerjasama sosial.
Pada bagian ini memang belum terlihat perbedaan mendasar antara kedua hal tersebut namun adagium di bawah ini cukup untuk memberikan batas tentang cara memandang kebebasan antara Eksistensialisme dan Humanisme.
“Existence Precedes Essence”
Eksistensi melebihi esensi. Adagium ini merupakan gagasan sentral dari pemikiran Jean-Paul Sartre yang dikenal sebagai eksistensialisme. Maksud dari eksistensi mendahului esensi adalah manusia pada dasarnya tidak memiliki esensi atau kodrat yang melekat atau menentukan jalan hidup manusia sebelum lahir. Sebaliknya, manusia ada terlebih dahulu dan kemudian menciptakan esensi dan jalan hidupnya. Dengan kata lain, manusia tidak memiliki hakikat atau tujuan yang melekat pada dirinya melainkannya manusia yang mendefinisikan diri mereka melalui tindakan-tindakan yang dilakukan. Sartre melihat bahwa sifat yang melekat atau esensi merupakan suatu masalah yang membatasi kebebasan serta tanggungjawab manusia.
"Freedom is an inalienable human right."
Hal ini berbeda dengan aliran humanisme dimana sedari dulu aliran ini percaya pada kodrat atau esensi yang melekat pada manusia. Pada pemikiran humanisme tradisional percaya bahwa terdapat keberadaan norma-norma moral untuk menciptakan harmoni sosial. Sedangkan pada humansime modern adalah menekankan pada hak-hak manusia sedari lahir dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun.
Adapun fokus utama dalam konsep kebebasan menurut humanisme adalah kebebasan merupakan tanggung jawab moral. Artinya setiap individu diharapkan dapat menggunakan kebebasan yang mereka punya secara bertanggungjawab dan mempertimbangkan dampak dari tindakan mereka pada orang lain, untuk menciptakan hal tersebut humanisme membentuk pedoman dan panduan yang jelas melalui suatu hukum dan norma.
Leave a Comment